Pages

Wednesday, March 16, 2016

Pengertian Kata khusus

http://uangindo.com/
Kata umum adalah kata – kata yang memiliki makna dan cakupan pemakaian yang lebih luas. Kata – kata yang termasuk dalam kata umum disebut dengan hipernim. Sedangkan, kata khusus adalah kata – kata yang ruang lingkup dan cakupan maknanya lebih sempit, atau disebut juga dengan hiponim.
Pada umumnya, kata umum memiliki beberapa macam kata khusus. Meskipun kata – kata khusus memiliki bentuk yang berbeda, maknanya tetaplah sama dengan makna kata umum.
Contoh Kata Umum dan Kata Khusus
Kata umum : Melihat
Kata khusus : Menengok, menyaksikan, melirik, memandang, memelototi, mengamati, dan memperhatikan.
Kata umum : Mendatangi
Kata khusus : Mampir, singgah, berkunjung,
Kata umum : Membawa
Kata khusus : Mengangkat, menjinjing, menggendong, mengangkut, menyeret, membopong, memanggul.
Kata umum : Hewan peliharaan
Kata khusus : Kucing, anjing, kelinci, marmut, hamster, ikan
Kata umum : Mencintai 
Kata khusus : Menyayangi, mengasihi
Kata umum : Menetap
Kata khusus : Bersarang, tinggal, menghuni
Kata umum : Sependapat
kata khusus : Setuju, sepakat
Kata umum : Indah
Kata khusus : Cantik, menawan, menakjubkan 
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment