Kata baku adalah kata yang cara pengucapannya atau penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar atau kaidah yang telah dibakukan. Ragam kata baku memiliki sifat kemantapan dinamis, artinya mempunyai aturan dan kaidah dalam standar bahasa. Kata baku biasanya digunakan dalam situasi resmi, seperti acara seminar, pidato, temu karya ilmiah, dll. Kaidah-kaidah standar yang dimaksud dapat berupa Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EYD), kamus umum, dan tata bahasa baku. Dalam hal ini kamus bahasa Indonesia dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui bahasa baku.
Secara umum, fungsi kata baku dalam bahasa adalah sebagai berikut:
Pemersatu, pemakaian kata baku dalam bahasa dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
Pemberi kekhasan, pembakuan kata dalam bahasa dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.
Pembawa kewibawaan, kata baku yang diterapkan dalam bahasa dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
Kerangka acuan, kata-kata baku menjadi patokan bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang.
Mudah-mudahan Pengertian Kata Baku dan Fungsinya di atas bisa memberikan manfaat.